PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (ABK)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
PENGERTIAN DAN PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejalan dengan gencarnya gerakan Hak Asasi Manusia muncul pandangan baru bahwa semua anak luar biasa harus dididik bersama-sama dengan anak normal di tempat yang sama. Dengan maksud anak luar biasa tidak boleh ditolak untuk belajar sekolah umum yang mereka inginkan. Pendidikan Inklusif dapat diartikan sebagai model penyelenggaraan pendidikan dimana anak yang memiliki kelainan dan yang normal dapat belajar bersama-sama disekolah umum. Bagi mereka yang memiliki kesulitan sesuai kecacatannya disediakan bantuan khusus. Dalam system pendidikan ini digunakan terminology anak dengan berkebutuhan khusus atau Children with special aducation need sebagai pengganti istilah anak cacat atau anak luar biasa. Hal inimengandung makna bahwa setiap anak mempunyai kebutuhan khusus baik yang permanen atau tidak permanen. Kebutuhan khusus ini dapat dibedakan menjadi tiga yaitu 1) kebutuhan secara individu; 2) kebutuhan khusus yang bersifat kekecualian dan 3) kebutuhan khusus yang umum.
Sehubungan dengan perubahan cara pandang masyarakat terhadap anak luar biasa di beberapa negara termasuk pada sebagian masyarakat di Indonesia, terhadap kesepakatan bahwa system pendidikan inklusi adalah system pendidikan yang paling layak untuk dilaksanakan. Sunantu (2000;4) menjelaskan beberapa alasan pendidikan inklusi sebagai model pendidikan bagi anak luarbiasa, yaitu: 1) Semua anak mempunyai hak untuk belajar bersama, 2) Anak-anak tidak harus diperlakukan diskriminatif dengan dipisahkan dari kelompok lain karena kecacatannya, 3) tidak ada alasan yang legal untuk memisahkan pendidikan bagi anak luar biasa,karena setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, 4) banyak hasil penelitian menunjukan bahwa prestasi akademik dan social anak luar biasa di sekolah-sekolah integrasi lebih baik dari pada di sekolah segregasi, 5) tidak ada pengajaran di sekolah segregasi yang tidak dapat dilakukan disekolah umum, 6) melalui komitmen dan dukungan yang baik, pendidikan lebih efisien dalam penggumaan sumber belajar, 7) semua anak memerlukan pendidikan yang membantu mereka berkembang utuk hidup dalam masyarakat yang normal dan 8) hanya system pendidikan terpadu yang berpotensi untuk mengurangi rasa kekhawatiran membangun rasa persahabatan saling menghargai dan memahami.
Pendidikan Inklusif dapat dipahami sebagai revisi system pendidikan bagi anak luar biasa yang telah ada sebelumnya. Kalau sebelum anak luar biasa diterima di sekolah umum, karena kebijakan intern sekolah masing-masing dengan pertimbangan kemanusiaan. Dalam model pendidikan Inklusif ini, kesempatan bagi anak luar biasa untuk mengikuti pendidikan di sekolah umum, telah memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas berdasar psiko-edukatif serta bukan lagi didasrkan pada pertimbangan kemanusian semata. Model pendidikan Inkluusif dapat dipandang sebagai reformasi filosofis, konsep, dan prinsip pendidikan bagi anak luar biasa. Dengan demikian, kehadirn model pendidikan Inklusif dapat dilakukan sebagai bentuk pembaharuan dalam memandang anak luar biasa dan memaknai konsep-konsep pendidikan luar biasa, sehingga anak-anak luar biasa tidak lagi dibatsi pendidikan dalam setting SLB, akan terapi diberikan hak yang sama untuk mengikuti pendidikan secara terpadu dengan siswa normal di sekolah umum dengan kemamapuan yang dimilkinya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus(ABK)
Konsep anak berkebutuhan khusus memiliki arti yang lebih luas dibandingkan dengan pengertian anak luar biasa. Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang dalam pendidikan memerlukan pelayanan yang spesifik, berbeda dengan anak pada umumnya. Anak dikatakan berkebutuhan khusus jika ada sesuatu yang kurang atau bahkan lebih dalam dirinya. Menurut Heward, anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukkan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik.
Secara umum rentangan anak berkebutuhan khusus meliputi dua kategori yaitu :
1. ABK yang bersifat permanen, yaitu akibat dari kelainan tertentu.
2. ABK yang bersifat temporer, yaitu mereka yang mengalami hambatan belajar dan perkembangan yang disebabkan kondisi dan situasi lingkungan. Misalnya, anak yang mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri akibat kerusuhan dan bencana alam, atau tidak bisa membaca karena kekeliruan guru mengajar, anak yang mengalami kewibahasaan (perbedaan bahasa di rumah dan di sekolah), anak yang mengalami hambatan belajar dan perkembangan karena isolasi budaya dank arena kemiskinan dsb. Anak berkebutuhan khusus temporer, apabila tidak mendapatkan interverensi yang tepat dan sesuai dengan hambatan belajarnya bisa menjadi permanen.
Setiap anak berkebutuhan khusus, baik yang bersifat permanen maupun yang temporer, memiliki perkembangan hambatan belajar dan kebutuhan belajar yang berbeda.-beda. Hambatan belajar yang dialami oleh setiap anak, disebabkan oleh tiga hal, yaitu:
1. Factor lingkungan
2. Factor dalam diri anak sendiri
3. Kombinasi antara factor lingkungan dan factor dalam diri anak.
Mereka yang digolongkan pada anak yang berkebutuhan khusus dapat dikelompokkan berdasarkan gangguan atau kelainan aspek:
1. Fisik/motorik, misalnya cerebral palsi, polio, dan lain-lain
2. Kognitif : mental retardasi, anak unggul (berbakat)
3. Bahasa dan bicara
4. Pendengaran
5. Penglihatan
6. Social emosi
Anak tersebut membutuhkan metode, material, pelayanan dan peralatan yang khusus agar dapat mencapai perkembangan yang optimal. Karena anak-anak tersebut mungkin akan belajar dengan kecepatan yang berbeda dan juga dengan cara yang berbeda pula. Walaupun mereka memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda dengan anak-anak secara umum, mereka harus mendapat perlakuan dan kesempatan yang sama. Hal ini dapat dimulai dengan cara penyebutan terhadap anak dengan kebutuhan khusus.
B. Istilah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
Dalam ABK dikenal istilah-istilah sebagai berikut:
1. Awas (low vision)
Yaitu seseorang dikatakan kurang awas bila ia masih memiliki sisa penglihatan sedemikian rupa sehingga masih dapat sedikit melihat atau masih bisa membedakan gelap dan terang
2. Lemah pendengaran (hard of hearing)
Jika mereka kehilangan kemampuan mendengar berkisar antara 35-69 dB, sehingga mereka mengalami kesulitan untuk mendengar tetapi tidak terhalang baginya untuk mengerti pembicaraan orang lain walaupun dengan menggunakan atau tidak menggunakan alat bantu dengar (Moores, 1987:5)
3. Terbelakang mental (retardasi mental)
Yaitu suatu keadaan dengan intelegensia yang kurang (sub normal) sejak masa perkembangan (sejak lahir atau sejak masa anak-anak), yang ditandai dengan fungsi kecerdasan umum yang berada di bawah rata-rata dan disertai dengan berkurangnya kemampuan untuk menyesuaikan diri atau berperilaku adaptif.
4. Kelayuhan otak (cerebral palcy)
Cerebral palcy menurut artinya berasal dari kata cerebral atau cerebrum yang artinya otak. Dan palsy artinya kekakuan. Jadi Cerebral Palsy artinya kekakuan yang disebabkan kelainan di dalam otak. Sebenarnya anak yang menderita cerebral palsy tidak selalu menunjukkan kekakuan, tetapi dapat juga menunjukkan kelayuan atau getaran atau ketidak sempurnaan bergerak.
5. Emotionaly disturbed
Yaitu kelompok anak yang terganggu atau terhambat perkembangan emosinya, dengan menunjukkan adanya gejala ketegangan atau konflik batin, menunjukkan kecemasan, penderita neurotis atau bertingkah laku psikotis.
Beberapa tingkah laku anak ini dapat dikategorikan sebagai tingkah laku socialy maladjusted. Apabila tingkah laku tersebut sudah merugikan dan mengganggu kehidupan orang lain seperti mencuri, mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, dan sebagainya.
Karakteristik perilaku secara umum dari kelompok anak ini yaitu:
a. Mereka sering melakukan kesalahan, cemas akan kesehatannya, dan sering pura-pura sakit. Kecemasan dan ketakutannya akan nampak dari tanda-tanda fisik.
b. Kadang-kadang bersifat agresif, hal ini untuk memberikan rasa aman terhadap dirinya.
c. Ekspresi dari rasa cemas dan takut sering berperilaku agresif terhadap orang lain, misalnya mengganggu guru, teman dan menentang orang tua.
d. Kadang –kadang sikap agresif tersebut dapat diiekspresikan menjadi sebuah fantasi (day dreamer)
e. Ketidak mampuan untuk melakukan dan memelihara interaksi dengan orang lain, baik dengan teman sebaya maupun orang dewasa.
6. Socialy maladjusted
Yaitu kelompok anak yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial. Kelompok anak ini menunjukkan tingkah laku yang tidak sesuai dengan ukuran “cultural permissive” atau norma-norma masyarakat dan kebudayaan yang berlaku baik di rumah, sekolah, maupun masyarakat.
Karakteristik prilaku mereka berdasarkan pengamatan di rumah dan sekolah umumnya menunjukkan gejala berikut:
Di rumah sulit diatur, prestasi belajar rendah, suka merusak, suka bertengkar, kadang-kadang kurang matang dalam hubungan sosial.
a. Umumnya anak-anak kelompok ini tidak menyadari dasar aturan untuk keberhasilan sekolah.
b. Kurang mampu belajar dari apa yang dikatakan.
c. Cenderung memiliki rentang perhatian yang pendek, akibatnya kesulitan dalam mengikuti petunjuk.
7. Emotionally handicapped
Definisi anak tuna laras atau emotionally handicapped atau behavioral disorder lebih terarah berdasarkan definisi dari Eli M. Bower (1981) yang menyatakan bahwa anak dengan hambatan emosional atau kelainan perilaku, apabila menunjukkan adanya satu atau lebih dari lima komponen berikut ini:
a. Tidak mampu belajar bukan disebabkan karena faktor intelektual
b. Sonsori atau kesehatan
c. Tidak mampu untuk melakukan hubungan baik dengan teman-teman dan guru
d. Bertingkah laku atau berperasaan tidak pada tempatnya
e. Secara umum mereka selalu dalam keadaan tidak gembira tau depresi
f. Dan bertendensi ke arah simptom fisik seperti merasa sakit atau ketakutan yang berkaitan dengan orang atau permasalahan di sekolah (Delphie, 2006)
Maka dapat disimpulkan bahwa anak tuna laras adalah anak yang mengalami hambatan emosi dan tingkah laku sehingga kurang dapat atau mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan baik terhadap lingkungannya dan hal ini akan mengganggu situasi belajarnya. Situasi belajar yang mereka hadapi secara monoton akan mengubah perilaku bermasalahnya menjadi semakin berat (Somantri, 2006)
8. Psikotik
Yaitu kelompok anak gangguan emosi pada taraf berat dan sangat berat, dengan gejala mengalami disorientasi waktu, ruang, atau ketiga-tiganya. Shizoprenia yaitu tidak bisa membedakan antara halusinasi dan kenyataan merupakan gejala paling umum pada kelompok ini. Untuk menyembuhkan kelompok ini dibutuhkan tenaga profesional dan kemungkinan untuk dirawat di rumah sakit jiwa.
9. Autis IQ
Adalah salah satu defisit perkembangan pervasif pada awal kehidupan anak yang disebabkan oleh gangguan perkembangan otak yang ditandai dengan ciri pokok yaitu terganggunya perkembangan interaksi sosial, bahasa dan wicara, serta munculnya perilaku yang bersifat repetitif, stereotipik dan obsesif (Budiman, 1997)
10. Attention Deficit and Hyperactive Disorder (ADHD)
Adalah suatu peningkatan aktifitas motorik hingga pada tingkatan tertentu yang menyebabkan gangguan perilaku yang terjadi, setidaknya pada dua tempat dan suasana yang berbeda. Aktifitas anak yang tidak lazim dan cenderung berlebihan ditandai dengan gangguan perasaan gelisah, selalu menggerak-gerakkan jari tangan, kaki, pensil, tidak dapat duduk dengan tenang dan selalu meninggalkan tempat duduknya meskipun pada saat dia seharusnya duduk dengan tenang. Terminologi lain yang dipakai mencakup beberapa kelainan perilaku meliputi perasaan yang meletup-letup, aktifitas yang berlebihan, suka membuat keributan, membangkang dan destruktif yang menetap.
11. Down syndrome
Merupakan kelainan kromosom yakni terbentuknya kromosom 21 akibat kegagalan sepasang kromosom untuk saling memisahkan diri saat terjadi pembelahan. Kelainan yang berdampak pada keterbelakangan pertumbuhan fisik dan mental anak ini pertama kali dikenal pada tahun 1866 oleh Dr. John Longdon Down karena ciri-ciri yang aneh seperti tinggi badan yang relative pendek, kepala mengecil, hidung yang datar menyerupai orang Mongolia, maka sering juga dikenal dengan istilah Mongoloid. Pada tahun 1970-an para ahli dari Amerika dan Eropa merevisi nama dari kelainan yang terjadi pada anak tersebut dengan merujuk penemu pertama kali syndrome ini dengan istilah Down Syndrome hingga sekarang.
BAB III
KESIMPULAN
Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang dalam pendidikan memerlukan pelayanan yang spesifik, berbeda dengan anak pada umumnya. Anak dikatakan berkebutuhan khusus jika ada sesuatu yang kurang atau bahkan lebih dalam dirinya. Menurut Heward, anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukkan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik.
Dalam ABK ada beberapa istilah-istilah diantaranya yaitu: Awas (low vision), lemah pendengaran (hard of hearing), terbelakang mental (retardasi mental), kelayuhan otak(cerebral palcy), emotionaly disturbed, socialy maladjusted, emotionally handicapped, psikotik, autis IQ, attention Deficit and Hyperactive Disorder (ADHD), down syndrome.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar